DIALOG: Para unsur pimpinan DPRD Banggai Laut menemui otoritas pelabuhan setempat menyusul larangan kepada para pedagang asongan berjualan di wilayah itu
BANGGAI POST, BALUT– Unsur Pimpinan dan beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Laut serta Kepala Dinas Perhubungan melakukan kunjungan di Kantor unit penyelenggara pelabuhan kelas II Banggai, Sabtu (01/10).
Kedatangan anggota DPRD dalam rangka menindak lanjuti keluhan masyarakat larangan menjual di sekitaran pelabuhan rakyat Banggai serta untuk mencarikan solusi agar para penjual tetap diberi ruang untuk jualan.
Ketua DPRD Mahdiani Bukamo mengatakan, sebagai perwakilan rakyat pihaknya menindak lanjuti keluhan masyarakat. Saat ini memang sudah ada larangan berjualan di area tersebut oleh otoritas pelabuhan.
“Kedatangan kami di kantor pelabuhan ini untuk mencari solusi terkait larangan aktifitas jualan di area pelabuhan, sebab beberapa waktu lalu para penjual datang di kantor DPRD,” ucap Mahdiani.
Sememtara itu, Kepala kantor unit penyelenggara pelabuhan kelas II Ramlan D. Daturante mengatakan, kedatangan unsur pimpinan dan anggota DPRD serta kepala dinas perhubungan suatu kehormatan. Dirinya mengakui, pihaknya melarang untuk tidak berjualan di area pelabuhan apalagi di pinggiran kapal, selain ada regulasi yang mengatur, keselamatan para penjual juga perluh diperhatikan.
“Kapal itu kalau sandar pasti tali pengikat akan dilempar terdahulu, bayangkan kalau ada yang kena kepalanya siapa yang bertanggung jawab,” terangnya. Sambung Ramlan, para penjual biasanya menghalangi aktifitas naik turun penumpang dan pihaknya juga menjaga kenyaman kapal yang akan masuk di pelabuhan Banggai.
Waket I Patwan Kuba mengatakan, meski ada regulasi yang sudah dijelaskan Kepala kantor unit penyelenggara pelabuhan kelas II namun kita mencari solusi agar meraka tetap berjualan.
Usai bernegosiasi ada kesepakatan kedua pihak langsung meninjau tempat yang akan diberi oleh pihak pelabuhan. “Ada area dalam pelabuhan yang akan digunakan para penjualan nantinya, ” kata Patwan. (IK)