APBD-P 2022 Banggai Laut Mulai Dibahas

Ketua DPRD Banggai Laut memimpin rapat paripurna membahas RAPBD 2022


BANGGAI POST, BALUT– Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022 Kabupaten Banggai Laut mulai dibahas di tingkat Banggar, Rabu (28/09).

Pembahasan Raperda APBD-P diawali dengan rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banggai Laut Mahdiani Bukamo didampingi Waket I Patwan Kuba, Waket II Jamaludin R Bunsiang dan dari eksekutif Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa di wakili oleh Sekretaris Kabupaten (Sekab) Ruslan.

Sebelum penyampaian pandangan umum fraksi, Ketua DPRD Mahdiani Bukamo memberikan kesempatan kepada bupati dalam hal ini diwakili oleh sekab untuk menyampaikan sambutan terkait dengan Raperda APBD-P 2022.

Bupati Sofyan Kaepa dalam sambutannya mengatakan, APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah ditetapkan dengan peraturan daerah Nomor 13 tahun 2021 tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Bupati Banggai Laut nomor 34 tahun 2021 tentang penjabaran APBD 2022 sebagaimana telah diubah terakhir dengan peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 23 tahun 2022 tentang perubahan ketiga atas peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 34 tahun 2021 tentang penjabaran APBD 2022, menjadi pedoman dan sekaligus merupakan instrumen yang akan menjadi terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang saat ini sedang dilaksanakan.

“Namun memperhatikan kondisi realisasi penerimaan dan belanja daerah sampai dengan bulan Agustus tahun anggaran 2022, perlu segera dilakukan penyesuaian antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah,” kata Bupati Sofyan.

“Ini dilakukan demi kelangsungan dan kelancaran roda pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan yang ada di daerah ini,” tuturnya.

“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini dilakukan karena adanya kebijakan pemerintah pusat dan provinsi serta kebutuhan yang strategis dan mendesak yang harus ditangani dan dikelola dengan baik sesuai dengan peruntukannya oleh pemerintah daerah yang akan dijabarkan pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini,” terangnya.

Setelah mendengarkan sambutan Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa yang dibacakan Sekab Ruslan, Lima Fraksi yang ada di DPRD Banggai Laut menerima dan menyetujui Raperda APBD-P tahun anggaran 2022 dibahas ke tingkat berikutnya yakni Banggar.

Hal ini disampaikan ke lima Fraksi tersebut melalui juru bicara masing-masing fraksi.

Yakni Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan Bersatu melalui juru bicaranya Irwan, Fraksi Demokrat Berkarya juru bicara Laongke, Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) juru bicara Syamsul F. Latif, Fraksi Nurani Kebangsaan juru bicara Rusdin Panguale dan Fraksi Merah Putih H. Alaudin Hi. Ilyas. (IK)