Wabup Banggai Pimpin Rapat Penyelesaian Dampak Tambang Nikel di Siuna

Foto: Bagian Prokopim Setda Banggai

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Wakil Bupati Banggai Furqanudin Masulili memimpin secara langsung Rapat Penyelesaian Dampak Penambangan Nikel PT. Prima Dharma Karsa di Desa Siuna Kecamatan Pagimana, bertempat di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, Senin (26/9).

Ini sesuai surat Sekretariat Daerah Nomor: 005/2713 /Bag -SDA, Perihal: Rapat Penyelesaian Pemasalahan Dampak Kegiatan Penambangan Nikel Perusahaan tersebut, tertanggal 26 September 2022.

Masyarakat pemilik lahan Desa Siuna Kecamatan Pagimana, mendesak pihak perusahaan segera melakukan ganti rugi lahan mereka yang terkena dampak penambangan nikel.

Disisi lain, pihak PT. Prima Dharma Karsa telah melayangkan surat nomor 0001/SK-PDK/IX/2022 tertanggal 20 September 2022, Prihal: Keberatan terhadap hasil perhitungan nilai kompensasi tanah tumbuh yang terdampak.

Rapat tersebut dihadiri Unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati Banggai, Assisten Pemerintahan dan Kesra, Assisten Perekonomian dan Pembangunan, Kadis Pertanian, Kasat Pol-PP, Kepala Pertanahan Nasional Kabuoat Banggai, Camat Pagimana, Kabag Hukum, Kabag SDA, Pihak Perusahaan, Kepala Desa Siuna, dan Perwakilan dari masyarakat Desa Siuna. (BP)